Istilah “Orde
Baru” dipakai untuk memisahkan kekuasaan era Soekarno (Orde Lama) dengan masa
kekuasaan era Soeharto. Era Orde Baru juga digunakan untuk menandai sebuah masa
baru setelah ditumpasnya pemnerontakan PKI pada
1965.
Pada masa Orde
Baru, awalnya demokrasi di Indonesia mengalami kemajuan. Namun dalam
perkembangannya, kehidupan demokrasi era Orde Baru tidak jauh berbeda dengan
Demokrasi Terpimpin. Sistem pemerintahan presidential juga terlihat
ditonjolkan. Kemudian Soeharto menetapkan Demokrasi Pancasila sebagai sistem
pemerintahan Indonesia.
Orde baru
adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat,bangsa dan negara yang
diletakkan kembali kepada kemurnian Pancasila dan UUD 1945. Dalam pidato
kenegaraan 1976 dikatakan bahwa orde baru lahir dengan tekat untuk meluruskan
kembali sejarah bangsa dan negara dengan berlandaskan pada falsafah dan moral
Pancasila serta melalui jalan yang selurus-lurus nya seperti yang ditunjukkan
oleh UUD 1945. Digaris bawahi, orde baru merupakan koreksi total terhadap
segala macam penyimpanan sejarah bangsa Indonesia di masa lampau sejak tahun
1945-1965. Selain itu, ditekadkan juga bahwa orde baru memelihara dan
memperkuat hal-hal yang benar dan lurus dari pengalaman dan hasil sejarah kita
dalam masa yang lampau.
Orde baru
disebut sebagai Orde Konstitusional atau Orde Pembangunan karena ingin
memperjuangkan hal-hal berikut:
Adanya sikap
mental yang positif untuk menghentikan dan mengoreksi segala penyelewengan
terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Adanya suatu
masyarakat yang adil dan makmur, baik material maupun spiritual melalui
pembangunan.
Adanya sikap
mental yang mengabdi kepada kepentingan rakyat dan melaksakan Pancasila dan UUD
1945 secra murni dan konsekuensi. Jadi, orde baru bukanlah suatu golongan
tertentu karena bukanlah kelompok fisik.
Landasan Orde
Baru
Landasan :
Pancasila
Landasan
konstitusional : UUD 1945
Landasan
Opersional : Ketetapan-ketetapan MPRS/MPR
Orde
Pembangunan
Pada awal orde
baru, program pemerintah hanya terarah pada usaha penyelamatan ekonomi nasional
terutama usaha pengendalian inflasi penyelamatan keuangan negara dan pengamanan
kebutuhan pokok rakyat. Usaha pertama yang dilakukan dalam Orde pembangunan
tersebut adalah stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Stabilisasi berarti pengendalian
inflasi, sehingga harga-harga tak melonjak begitu saja. Sedangkan yang dimaksud
dengan rehabilitasi adalah perbaikan secara fisik segala prasarana, ekspor,
alat-alat produksi yang rusak.
Sistem
Demokrasi-Pancasila
·
Penyaluran tuntutan – awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi
karena fusi
·
Pemeliharaan nilai – terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM
·
Kapabilitas – sistem terbuka
·
Integrasi vertikal – atas bawah
·
Integrasi horizontal - nampak
·
Gaya politik – intelek, pragmatik, konsep pembangunan
·
Kepemimpinan – teknokrat dan ABRI
·
Partisipasi massa – awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak
dibatasi
·
Keterlibatan militer – merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
·
Aparat negara – loyal kepada pemerintah (Golkar)
·
Stabilitas stabil
Sistem Pemerintahan Orde Baru
- Latar Belakang Lahirnya Orde Baru
- Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965
- Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600%
- Adanya TRITURA
- Turunnya wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno
- Dikeluarkannya SUPERSEMAR
Presiden sebagai kepala negara sekaligus
kepala pemerintahan (presidensiil) tapi masa jabatannya tidak jelas
(sekali masa jabatan dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa
kejelasan sampai berapa kali. Legislatif terdiri dari fraksi partai,
fraksi golongan non-partai, fraksi ABRI yang memiliki dua fungsi yaitu
selain sebagai alat negara juga memiliki fungsi politik-representatif.
Masih terdapat DPA yang bertugas memberi pertimbangan kepada presiden
tapi presiden tidak wajib mengikuti pertimbangan tersebut. Kekuasaan
tertinggi berada di tangan MPR.
- Pelaksanaan Orde Baru
- Kekuasaan dipegang penuh oleh Presiden
- Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
- Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
- Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.
- Lembaran Kelam Orde Baru
- Diskriminasi non-pribumi ditambah adanya penganiayaan
- Pengadilan dan penghukuman oknum-oknum G30S/PKI yang tidak relevan
- Terjadinya tragedi-tragedi dan kerusuhan berdarah di tahun 1998
- Separatisme mulai berkembang di Papua dan Aceh
- Budaya bapakisme sangat berkembang
- Kekurangan Orde Baru
- Semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
- Pembangunan Indonesia yang tidak merata
- Pelanggaran HAM kepada masyarakat non pribumi
- Kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
- Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan
- Menurunnya kualitas birokrasi Indonesia
- Pelaku ekonomi yang dominan adalah lebih dari 70% aset kekayaaan negara
- Kelebihan Orde Baru
- Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai AS$1.565
- Sukses transmigrasi
- Sukses KB
- Sukses memerangi butahuruf
- Sukses swasembada pangan
- Pengangguran minimum
- Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
- Sukses Gerakan Wajib Belajar
- Sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
- Sukses keamanan dalam negeri
- Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
- Sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
- Runtuhnya Orde Baru
- Penyebab utama runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. KKN semakin merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi besar-besaran yang digerakkan oleh mahasiswa dengan tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total.
- Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
- Kesimpulan
Sistem pemerintahan yang digunakan pada
masa orde baru secara tertulis adalah demokratis Presidensiil, akan
tetapi secara riil sistem presidensiil tersebut dilaksanakan secara
otoriter, patronistik, dan penuh dengan KKN serta cenderung menentang
Pancasila, walaupun ditimbulkan kesan bahwa orde baru adalah
Pancasilais. Terlebih tidak terdapat masa jabatan yang pasti bagi
presiden sebagaimana ciri sistem presidensiil yang benar.
3. Sistem Pemerintahan Reformasi
Sistem presidensiil dengan masa jabatan
yang pasti (dua kali lima tahun). Konsitusinya tetap UUD Negara RI 1945
dengan empat kali perubahan. Kekuasaan tertinggi tidak lagi dipegang
oleh MPR. DPA dihapus tapi legislatifnya ditambah DPD, yang membuat
legislatifnya memiliki sistem trikameral. Trias Politika berjalan rancu
karena sifatnya baru pembagian kekuasaan bukan pemisahan kekuasaan,
terlebih terdapat badan lain seperti lembaga eksaminatif disamping
lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Orde reformasi muncul setelah bangsa
Indonesia dilanda krisis moneter yang berdampak pada krisis ekonomi,
krisis politik, dan krisis sosial. Selain itu muncul pula krisis hukum,
identitas, budaya, dan kepercayaan. Rakyat pun menuntut Soeharto untuk
meletakkan jabatannya dan melakukan reformasi. Setelah Soeharto
mengundurkan diri, sistem ketatanegaraan berubah secara cepat, termasuk
kebijakan mengamandemen UUD 1945.
- Alasan Lain Perlunya Amandemen
- Ruh dan pelaksanaan konstitusinya jauh dari paham konstitusi itu sendiri.
- Secara historis, UUD 1945 memang didesain oleh para pendiri sebagai konstitusi yang bersifat sementara dan ditetapkan dalam suasana tergesa-gesa.
- Secara filosofi, ide dasar dan substansi UUD 1945 telah menggabungkan antara paham kedaulatan rakyat dan paham integralistik.
- Secara yuridis, UUD 1945 telah mengatur prinsip dan mekanisme perubahan konstitusi.
- Berdasarkan pertimbangan praktis, UUD 1945 sudah lama tidak dijalankan secara murni dan konsekuen.
Sebelum diadakan amandemen
UUD 1945, sebagai konstitusi tertulis UUD 1945 menyediakan satu pasal
yang khusus mengatur tentang cara perubahan UUD, yaitu pasal 37, yang
berbunyi :
a. Untuk mengubah UUD sekurang-kurangnya 2/3 daripada jumlah anggota MPR harus hadir.
b. Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota yang hadir.
Amandemen UUD 1945 dilaksanakan secara bertahap, yaitu:
1. Amandemen Pertama (19 Oktober 1999)
2. Amandemen Kedua (18 Agustus 2000)
3. Amandemen Ketiga (10 November 2001)
4. Amandemen Keempat (10 Agustus 2002)
- Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
- Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
- Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
- Presiden tidak dapat membekukan dan atau membubarkan DPR.
- Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
- Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
- Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
- Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
- Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar